icon fd photo ICON FD.gif

Senin, 23 Mei 2016

Karakteristik Barang Bukti Digital


Menurut J. Richter (2010), ada 5 karakteristik bukti digital. Yaitu Admissible (Layak), Authentic (Asli), Complete (Lengkap), Reliable (Dapat dipercaya) dan Believable (Terpercaya). Adapun penjelasan untuk masing-masing karakteristik sebagai berikut :

1.  Admissible (layak dan dapat diterima)
Artinya barang bukti yang diajukan harus dapat diterima dan digunakan demi hukum, mulai dari kepentingan penyidikan sampai ke pengadilan.
Contoh: Dalam satu kasus, barang bukti yang diajukan harus berkaitan dengan kasus tersebut misalnya peretasan sebuat website di sana ditemukan barang bukti yang layak dan terkait seperti 1 unit CPU Komputer merk Forte, 1 unit Handphone merk Tiger 1 unit SIMcard Telkomsel, 1 unit SIMcard Indosat, dan 1 account email chmodrwxrwx@yahoo.co.id berikut print out-nya, serta 1 account Facebook Setan dari Surga. Dalam kasus dkpp. 

2.  Authentic (asli)
Barang bukti harus mempunyai hubungan keterkaitan yang jelas secara hukum dengan kasus yang diselidiki dan barang bukti bukan hasil rekayasa. Selain itu, barang bukti digital harus dapat dibuktikan dalam pengadilan bahwa barang bukti tersebut masih asli dan tidak pernah diubah-ubah.
Contoh: mengecek keaslian barang bukti dari awal sampai akhir investigasi, yang dicek nilai hash suatu dokumen. Apabila dari awal sampai akhir investigasi nilai hash nya sama maka itu terjamin keasliannya. 

3. Believable (terpercaya)
Barang bukti dan presentasi yang dilakukan di pengadilan harus dapat dimengerti oleh hakim dan dapat dipercaya. Percuma menyampaikan barang bukti dalam pengadilan semisal tentang biner-biner jika hakim tidak mengerti akan hal itu. Oleh karena itu penyampaian barang bukti di pengadilan harus menggunakan bahasa awam yang dapat dimengerti oleh hakim.
Contoh: dalam suatu persidangan, sorang saksi ahli harus menjelaskan dengan bahasa yang mudah dipahami dan sederhana agar dapat dimengerti oleh orang awan dan hakim.

4. Reliable (dapat dipercaya) 
Barang bukti yang dikumpulkan harus dapat dipercayai. Pengumpulan barang bukti dan analisis yang dilakukan harus sesuai prosedur dan dilakukan dengan jujur. Selain itu barang bukti tidak boleh meragukan dan benar-benar harus dapat dipercaya. Kuncinya semua harus sesuai dengan prosedur SOP yang berlaku.
Contoh: dalam suatu kasus ditemukan barang bukti di TKP yang harus menangani nya adalah orang yang kompeten dibingan forensika digital sehingga barang bukti terjaga keasliannya dan dapat dipercaya.

5. Complete (lengkap)
Barang bukti harus lengkap dan dapat membuktikkan tindakan jahat yang dilakukan pelaku kejahatan. Barang bukti yang dikumpulkan, tidak cukup hanya berdasarkan satu perspektif dari sebuah kejadian yang berlangsung. Misalkan berhasil dikumpulkan barang bukti berupa log login ke dalam sebuah sistem. Maka data yang dikumpulkan tidak hanya data log si pelaku kejahatan, tapi semua log yang login ke dalam sistem. Karena bisa saja sebenarnya sebelum si pelaku berbuat kejahatan, ada orang lain yang membantunya dan atau bahkan yang duluan melakukan kejahatan sebelum si pelaku pertama.
Filed Under :

0 komentar for "Karakteristik Barang Bukti Digital"

Posting Komentar

background